Bapas Nusakambangan Menerima Klien Pembebasan Bersyarat

    Bapas Nusakambangan Menerima Klien Pembebasan Bersyarat
    Bapas Nusakambangan Menerima Klien Pembebasan Bersyarat

    Nusakambangan   - Balai Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan yang dimana mempunyai tugas dan fungsi pembimbingan dan pengawasan. Berdasarkan putusan pengadilan Balai Pemasyarakatan berwenang dan berkewajiban melaksanakan bimbingan pada klien pemasyarakatan. Klien pemasyarakatan ialah seseorang yang berada dalam bimbingan bapas yang meliputi: terpidana bersyarat, Kamis (21/09/2023).
    Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipenuhi oleh klien yaitu melakukan wajib lapor atau yang biasa disebut apel. Kegiatan wajib lapor harus dilakukan oleh klien pemasyarakatan sesuai dengan kontrak bimbingan yang telah ditandatangani saat klien melaksanakan registrasi. Klien yang melakukan registrasi maupun wajib lapor di Baladewa akan disambut dan dilayani oleh pembimbing kemasyarakatan yang bertugas. Tidak hanya itu, Klien juga akan mendapatkan bimbingan serta konseling secara langsung. Klien Pemasyarakatan yang akan kembali ke masyarakat, beberapa diantaranya memiliki ketakutan atau beban tersendiri terutama diberikan citra yang buruk yaitu “mantan napi”.
    Sebagai Pembimbing Kemasyarakatan tentunya hal tersebut merupakan tugas untuk mengembalikan rasa percaya diri Klien. Terhadap salah satu Klien Pemasyarakatan yang baru saja bebas, PK Bapas Nusakambangan memberikan penguatan kepada Klien untuk tetap percaya diri kembali ke lingkungan serta mampu berorientasi kearah yang positif serta meninggalkan gaya hidup lama yang buruk. PK Bapas Nusakambangan juga menekankan, bahwa kesempatan yang diterima saat ini tidak boleh disia-siakan dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
    “Kesalahan yang dulu kamu lakukan biarlah menjadi pelajaran untuk kedepannya. Mungkin akan terasa sulit pada awalnya untuk kembali bersosialisasi tapi kamu juga tidak boleh berkecil hati. Anggap ini merupakan kesempatan kamu untuk memperbaiki diri dan menjadi orang yang lebih baik” pesan PK Bapas Nusakambangan kepada Klien Pemasyarakatan tersebut. Dan untuk menutup kegiatan registrasi, PK Bapas Nusakambangan mengingatkan Klien akan kewajibannya untuk wajib lapor setiap bulan ke ruang layanan Baladewa.
    “Selamat kembali ke rumah bapak dan ibu, selamat menjalani hidup yang baru dan jangan lupa untuk selalu berkomunikasi dengan PKnya ya. Dan ingat untuk rutin wajib lapor setiap bulan” ungkap PK Bapas Nusakambangan kepada para klien baru Bapas Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Tanamkan Integritas Petugas Kementerian Imipas Nusakambangan-Cilacap Ikuti Apel Bersama
    Kalapas Besi Dampingi Kunjungan Kerja Stafsus Menteri Imipas, Tinjau Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan 
    Ikuti Opini Kebikan Implementasi Kebijakan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi pada Layanan Keimigrasian, Kakanim berharap system Keimigrasian agar terlindung dari ancaman Cyber Crime.
    Melonjaknya Permohonan Paspor di Imigrasi Kelas I TPI Cilacap di November 2023
    Tinjau Fasilitas Keamanan Lapas Super Maximum Security, Dirpamintel Kunjungi Lapas Karanganyar Nusakambangan
    Kalapas Besi Dampingi Kunjungan Kerja Stafsus Menteri Imipas, Tinjau Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan 
    ⁠Lapas Karanganyar Adakan Yasinan Malam Jumat, Perdalam Ibadah dan Kebersamaan Antar Petugas
    Bukti Suksesnya Progam Deradikalisasi, Narapidana Teroris Lapas Besi Turut Berikan Suara Dalam Pesta Demokrasi
    Kerjasama KPKNL, Lapas Besi Sukses Lelang BMN Lewat Open Bidding 
    Lapas Karanganyar Menjadi Lokasi Kunjungan Kerja Penting Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    Pentingnya Perawatan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Ruang Klinik di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Sambangi Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Menilik Fakta Kondisi di Lingkungan Tempat Tinggal
    Rupbasan Cilacap Ikuti Sosialisasi CMS dan SBM TA 2023 di Kemekumham Jateng
    Hari Raya Waisak, Satu Warga Binaan Lapas Cilacap Peroleh Remisi
    Langkah Preventif: Upaya Kemenkumham Jateng dan BPK dalam Mencegah Gangguan Kamtib di Ujung Barat Pulau Nusakambangan

    Ikuti Kami