Bapas Nusakambangan Menerima Klien Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat dari Lapas

    Bapas Nusakambangan Menerima Klien Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat dari Lapas
    Bapas Nusakambangan Menerima Klien Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat dari Lapas

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan registrasi dan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan di Baldewa Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan. Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas pada hari itu adalah Praditya (PK Pertama) dan Safri (PK Pertama). Registrasi adalah pencatatan klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan tujuan dimana penjamin berada di dalam wilayah kerjanya. Registrasi bertujuan untuk mencatat segala informasi yang dimiliki oleh klien, mulai dari biodata diri hingga jenis tindak pidana dan berapa lama ekspirasi yang dimiliki oleh klien. Tidak hanya itu, registrasi klien pemasyarakatan juga memberikan informasi kepada Pembimbing Kemasyarakatan atau PK yang memiliki tanggung jawab kepada klien untuk segera melakukan pembimbingan lebih jauh lagi, Senin (27/11/2023).

    Klien pemasyarakatan yang mendapatkan program Reintegrasi serta melakukan registrasi pada hari itu adalah EN (Pembebasan Bersyarat) dan RY (Cuti Bersyarat). Kedua Klien tersebut sebelumnya merupakan WBP dari Lapas kelas IIB Cilacap. Mereka merasa sangat bersyukur dipercaya mendapatkan Program Integrasi dari Lapas Cilacap. Mereka juga mengatakan akan lebih berhati-hati dalam bertindak sehingga tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan dapat menyelesaikan Program Integrasi dengan baik. 

    Praditya Eka Putra sebagai Pembimbing Kemasyarakatan yang akan membimbing serta mengawasi klien tersebut mengingatkan klien agar melaksanakan Wajib Lapor setiap bulannya ke Baladewa Bapas Nusakambangan sebagai Klien Pemasyarakatan. “Selamat berkumpul dengan keluarga dan kembali ke tengah masyarakat. Tetap patuhi peraturan dan laksanakan kewajiban sebagai Klien Pemasyarakatan. Jangan pernah melakukan pelanggaran Hukum apapun itu jenisnya. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa anda adalah Individu yang lebih baik dari sebelumnya” ujar Praditya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Apel bimbingan Klien, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kembangkuning Ikuti Sosialisasi dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Tanamkan Integritas Petugas Kementerian Imipas Nusakambangan-Cilacap Ikuti Apel Bersama
    Kalapas Besi Dampingi Kunjungan Kerja Stafsus Menteri Imipas, Tinjau Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan 
    Bebas Dari Penjara, WNA asal Iran terlibat Kasus Narkoba di Deportasi
    Kepala BNN : Widdy untuk memperkuat tali silaturahmi, sinergi, dan kerja sama dalam pelaksanaan pengawasan orang asing dan pengendalian narkoba yang sudah terjalin baik dengan Kantor Imigrasi Cilacap.
    Jalin Kerjasama Dengan Puskesmas Cilacap Selatan, 250 Warga Bunaan Lapas Karanganyar Lakukan VCT
    Kalapas Besi Dampingi Kunjungan Kerja Stafsus Menteri Imipas, Tinjau Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan 
    ⁠Lapas Karanganyar Adakan Yasinan Malam Jumat, Perdalam Ibadah dan Kebersamaan Antar Petugas
    Bukti Suksesnya Progam Deradikalisasi, Narapidana Teroris Lapas Besi Turut Berikan Suara Dalam Pesta Demokrasi
    Kerjasama KPKNL, Lapas Besi Sukses Lelang BMN Lewat Open Bidding 
    Lapas Karanganyar Menjadi Lokasi Kunjungan Kerja Penting Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    Pentingnya Perawatan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Ruang Klinik di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Sambangi Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Menilik Fakta Kondisi di Lingkungan Tempat Tinggal
    Rupbasan Cilacap Ikuti Sosialisasi CMS dan SBM TA 2023 di Kemekumham Jateng
    Hari Raya Waisak, Satu Warga Binaan Lapas Cilacap Peroleh Remisi
    Langkah Preventif: Upaya Kemenkumham Jateng dan BPK dalam Mencegah Gangguan Kamtib di Ujung Barat Pulau Nusakambangan

    Ikuti Kami