Covid-19 Naik di Cilacap, Pemerintah Akan Disiplinkan Prokes

    Covid-19 Naik di Cilacap, Pemerintah Akan Disiplinkan Prokes
    Rakor Penanganan Covid-19 di Kabupaten Cilacap dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Drs. Farid Ma'aruf di Ruangan Rapat Jalabhumi, Senin (07/02/2022).

    Cilacap – Kenaikan angka positif Covid-19 yang signifikan minggu lalu menjadi Perhatian Penuh Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain karena varian Omicron yang mudah menular, menurunnya disiplin prokes di tengah mobilitas masyarakat menjadi salah satu penyebab kenaikan ini.

    Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. Pramesti Griana Dewi dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap di Ruang Rapat Jalabhumi, Senin (7/2/2022).

    Kadinkes menyampaikan kasus positif di Cilacap hingga 6 Februari 2022 mencapai 166 kasus dengan penambahan 43 kasus. Kenaikan ini sudah terjadi sejak akhir Januari dan meningkat cepat di awal Februari.

    “Ditemukan beberapa klaster penambahan kasus, seperti di Gumilir, klaster keluarga TKI Cilacap Utara yang baru pulang dari Korea Selatan, klaster sekolah di SMP N 1 Sampang, dan beberapa klaster di Pertamina Cilacap, ”.

    dr. Pramesti melanjutkan, ditambah lagi dengan peningkatan kepadatan masyarakat Cilacap yang telah dilakukan setelah prokes dan merasa aman setelah vaksin salah satu cepatnya penyebaran varian Omicron ini.

    “Penularan di klaster banyak yang disebabkan karena acara kumpul tanpa masker, olahraga bersama hingga penularan di rumah, ” ujarnya.

    Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap berupaya untuk menangani peningkatan ini dengan pendanaan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 tahun 2022 melalui BTT (Belanja Tidak Terduga), menerbitkan Surat Edaran Bupati Cilacap tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 varian Omicron, dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma'ruf juga mengatakan bahwa Polres Cilacap tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Terkait HUT Cilacap, Pemkab juga tidak akan mengadakan kegiatan yang mungkin mengundang Anda.

    “Selama Februari sampai Maret, Polres tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Selain itu, Pak Luhut juga menyarankan bagi masyarakat usia 60 tahun ke atas selama Februari hingga Maret agar di rumah saja, ” ungkap Farid Ma'ruf.

    harapan juga, para pejabat di Kabupaten dan ASN bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, “ayolah, kita sebagai pimpinan OPD, Camat yang ada di Kecamatan dan yang lainnya untuk memberikan panutan dan contoh kepada masyarakat agar Covid-19 di Cilacap bisa cepat mereda , ” pesannya.(**)

    Cilacap
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    Seiring Bertambahnya Kasus Omicron di Cilacap,...

    Artikel Berikutnya

    Karyawan Hotel Paradise Dan Masyarakat Umum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas

    Ikuti Kami