Kancil Nari, Inovasi Layanan Prioritas Kantor Imigrasi Cilacap

    Kancil Nari, Inovasi Layanan Prioritas Kantor Imigrasi Cilacap

    Cilacap – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) telah meluncurkan aplikasi pendaftaran paspor bernama M-Paspor  pada tahun 2022. Setelah adanya aplikasi M-Paspor, layanan paspor kini semakin praktis. Pemohon bisa memilih jadwal untuk foto dan wawancara serta memproses pembayaran setelah pengisian data diri di aplikasi. 

    Namun, di Kantor Imigrasi Cilacap untuk pemohon dengan kondisi tertentu yakni Ibu hami, penyandang disabilitas, anak-anak usia di bawah 5 (lima) tahun dan lanjut usia di atas 60 tahun tidak perlu mendaftarkan permohonan paspornya lewat Aplikasi M-Paspor. Kantor Imigrasi Cilacap punya Inovasi yang namanya Kantor Imigrasi Cilacap Pelayanan Prioritas (Kancil Nari). 

    Kancil Nari merupakan inovasi layanan Paspor yang memudahkan pemohon yang membutuhkan pelayanan khusus ramah HAM dalam hal pengurusan paspor tanpa perlu daftar melalui aplikasi M paspor. Layanan ini sebagai bentuk layanan ramah HAM dan sebagai bentuk dukungan Kantor Imigrasi Cilacap kepada masyarakat yang memerlukan perlakuan khusus. 

    “Melalui inovasi Kancil Nari ini, pemohon ibu hamil, penyandang disabilitas, anak-anak balita dan lansia dengan kategori tersebut bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Cilacap dengan membawa berkas-berkas asli untuk ditunjukkan kepada petugas. Untuk mendapatkan layanan paspor jalur prioritas, pemohon dianjurkan datang di pagi hari saat pelayanan di kantor imigrasi baru dimulai, ” ujar Yoga Ananto Putra, Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.

    Bagi pemohon yang baru pertama kali membuat Paspor, dokumen persyaratan yang wajib dilengkapi antara lain E-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis. Khusus bagi anak-anak, terdapat dokumen persyaratan tambahan yaitu paspor kedua orang tua, E-KTP kedua orang tua, Akta Kelahiran Anak serta buku nikah atau akta cerai kedua orang tua.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Sidang Tuntutan Perkara Pidana Anak Secara...

    Artikel Berikutnya

    Lapsuska Gelar Jalan Sehat Meriahkan HDKD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Tanamkan Integritas Petugas Kementerian Imipas Nusakambangan-Cilacap Ikuti Apel Bersama
    Kalapas Besi Dampingi Kunjungan Kerja Stafsus Menteri Imipas, Tinjau Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan 
    Bebas Dari Penjara, WNA asal Iran terlibat Kasus Narkoba di Deportasi
    Kepala BNN : Widdy untuk memperkuat tali silaturahmi, sinergi, dan kerja sama dalam pelaksanaan pengawasan orang asing dan pengendalian narkoba yang sudah terjalin baik dengan Kantor Imigrasi Cilacap.
    Jalin Kerjasama Dengan Puskesmas Cilacap Selatan, 250 Warga Bunaan Lapas Karanganyar Lakukan VCT
    Kalapas Besi Dampingi Kunjungan Kerja Stafsus Menteri Imipas, Tinjau Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan 
    ⁠Lapas Karanganyar Adakan Yasinan Malam Jumat, Perdalam Ibadah dan Kebersamaan Antar Petugas
    Bukti Suksesnya Progam Deradikalisasi, Narapidana Teroris Lapas Besi Turut Berikan Suara Dalam Pesta Demokrasi
    Kerjasama KPKNL, Lapas Besi Sukses Lelang BMN Lewat Open Bidding 
    Lapas Karanganyar Menjadi Lokasi Kunjungan Kerja Penting Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    Pentingnya Perawatan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Ruang Klinik di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Sambangi Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Menilik Fakta Kondisi di Lingkungan Tempat Tinggal
    Rupbasan Cilacap Ikuti Sosialisasi CMS dan SBM TA 2023 di Kemekumham Jateng
    Hari Raya Waisak, Satu Warga Binaan Lapas Cilacap Peroleh Remisi
    Langkah Preventif: Upaya Kemenkumham Jateng dan BPK dalam Mencegah Gangguan Kamtib di Ujung Barat Pulau Nusakambangan

    Ikuti Kami