Semarang - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Semarang di Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pil koplo, yang dicampurkan dalam makanan yang terdiri atas sayur dan sambal dalam kemasan plastik.
Hal tersebut disampaikan Kepala LP Semarang, Tri Saptono Sambudji, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4/2022).
Tri mengatakan, penggagalan itu bermula ketika petugas jaga menerima kiriman barang yang ditujukan untuk tiga warga binaan.
Menurut Tri, petugas jaga yang curiga memeriksa, termasuk mengecek rasa makanan yang dikirimkan itu.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Saat dicek oleh petugas, makanan itu ternyata rasanya pahit, " katanya.
Setelah diperiksa, kata Tri, tiga bungkus sayur dan dua bungkus sambal tersebut telah dicampuri obat keras yang termasuk daftar G.
Bungkusan sayur dan sambal tersebut, kata Tri, langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.
Adapun tiga napi yang akan menerima barang kiriman itu, masing-masing FA, DL dan TD, langsung dimintai keterangan.
"Ketiganya langsung diperiksa dan ditempatkan di sel isolasi sebagai sanksi, " katanya.
Tri menegaskan LP Semarang menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika di dalam lembaga itu. (*)