Menpan RB  Menyetujui Pembukaan  UPT Pemasyarakatan Baru di Indonesia

    Menpan RB  Menyetujui Pembukaan  UPT Pemasyarakatan Baru di Indonesia

    INFO_PAS - Lapsuska Ikuti Zoom Metting Usulan Penataan UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Menpan RB  Menyetujui Pembukaan  UPT Pemasyarakatan Baru di Indonesia. Rabu (14/06).

    Dengan adanya  UPT Pemasyarakatan yang baru diharapkan dapat menangani permasalahan over kapasitas yang ada di Lapas se Indonesia. Kebutuhan pegawai dapat dimanfaatkan ASN yang ada di jajaran Kemenkumham dari BKO masing-masing UPT yang telah ditetapkan dan dipilih oleh Kanwil,

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Indikasi Kebutuhan Anggaran, Rupbasan Cilacap...

    Artikel Berikutnya

    Kebutuhan SDM  Penjaga Tahanan  Persiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan

    Ikuti Kami