Perawatan Rutin Layanan "Langit Adem" di Lapas Karanganyar Nusakambangan

    Perawatan Rutin Layanan "Langit Adem" di Lapas Karanganyar Nusakambangan

    CILACAP_INFO_PAS – Sejak peluncurannya beberapa bulan yang lalu, Layanan "Langit Adem" di Lapas Karanganyar Nusakambangan tetap dijaga dengan baik meskipun belum ada pengunjung yang datang. Perawatan ini tidak hanya mencakup perawatan kamar, tetapi juga fasilitas lainnya untuk memastikan kebersihan dan kehigienisan yang optimal, Senin (22/07/2024).

    Setiap hari, petugas piket dengan teliti melakukan perawatan menyeluruh mulai dari kamar-kamar yang disediakan hingga area umum. Meskipun belum ada pengunjung yang memanfaatkannya, upaya ini dilakukan demi mempertahankan standar kualitas pelayanan publik terutama dalam hal kebersihan dan pelayanan prima.

    Perlu diketahui, Layanan “Langit Adem” adalah fasilitas penginapan yang disediakan khusus bagi keluarga pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Cilacap, terutama masyarakat yang kurang mampu. Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan untuk melakukan kunjungan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.

    Pengelolaan "Langit Adem" bukan hanya sebagai upaya pelayanan sosial, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan demikian, Lapas Karanganyar Nusakambangan tidak hanya berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik tetapi juga termasuk dalam bagian penerapan standar pelayanan publik.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Analisis Kualitas Pangan untuk Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring Area Kawasan Nusakambangan, Menteri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan

    Ikuti Kami