Polresta Cilacap Memberikan  Klarifikasi Terkait identitas Dua Remaja Yang Diamankan

    Polresta Cilacap Memberikan  Klarifikasi Terkait identitas Dua Remaja Yang Diamankan

    Cilacap - Humas Polresta Cilacap memberikan klarifikasi terkait identitas dua dari empat remaja yang sebelumnya diamankan karena dugaan hendak melakukan tawuran dengan sajam di Jl. Teri, Kecamatan Cilacap Selatan. Klarifikasi ini menyusul adanya kesalahan penulisan alamat pada rilis awal pihak kepolisian.

    Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan adanya kekeliruan terkait identitas dua pelaku. Remaja berinisial A S R (17), yang sebelumnya disebut sebagai warga Kelurahan Tegal Kamulyan, ternyata beralamat di Kelurahan Bajing, Kecamatan Kroya. Sedangkan M R S (14), yang sebelumnya disebut berasal dari Bandengan, Kelurahan Tambakreja, ternyata berdomisili di Kelurahan Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah.

    "Saat ini, setelah pemeriksaan lebih mendalam, identitas kedua pelaku telah kami perbaiki. Pelaku dengan inisial A S R, dan pelaku anak di bawah umur M R S juga sudah terverifikasi, " jelas Ipda Galih dalam keterangannya, Selasa (23/10/2024).

    Keduanya dikenakan pasal 2 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, yang diancam dengan hukuman pidana. Sedangkan 2 remaja lainya di kenakan wajib lapor.

    Polresta Cilacap menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dan mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

    polrestacilacap klarifikasi remaja tawuran cilacap
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Ikuti Pengarahan Oleh...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Personal Branding ASN, Lapas Besi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Reformasi Birokrasi 2024: Kemenkumham Jawa Tengah Evaluasi RKT RB Periode B09 dan Rencanakan B12
    Perjalanan Menuju Pemulihan Kalapas Karanganyar Saksikan Babak Akhir Program Rehabilitasi Sosial WBP Lapas Narkotika Nusakambangan
    Mewujudkan Hak Pilih yang Adil dan Terjamin Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan di TPS Nusakambangan
    Kemenkumham Jawa Tengah Fokus pada Evaluasi dan Persiapan RKT RB B09 dan B12 Menuju Birokrasi Efektif
    Harapan di Balik Jeruji Kalapas Karanganyar Hadir Menutup Program Rehabilitasi Sosial WBP di Lapas Narkotika Nusakambangan
    Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Besi Ikuti Penguatan Bersama Divisi Pas Kumham Jateng
    Awal Kepemimpinan, Jajaran Lapas Besi ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Dukung Kemajuan Organisasi, CPNS Lapas Besi Ikuti Seminar Rancangan Aktualisasi
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Pentingnya Perawatan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Ruang Klinik di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Pentingnya Perawatan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Ruang Klinik di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Sambangi Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Menilik Fakta Kondisi di Lingkungan Tempat Tinggal
    Rupbasan Cilacap Ikuti Sosialisasi CMS dan SBM TA 2023 di Kemekumham Jateng
    Hari Raya Waisak, Satu Warga Binaan Lapas Cilacap Peroleh Remisi
    Langkah Preventif: Upaya Kemenkumham Jateng dan BPK dalam Mencegah Gangguan Kamtib di Ujung Barat Pulau Nusakambangan

    Ikuti Kami